Assalamu'alaykum Diaris. Sekitar Bulan Mei 2020 aku sudah resmi dikhitbah, tapi aku dan calon suami yang tiada lain adalah A iduy kakak kelas SMA-ku ini belum menentukan tanggal pernikahan. Aturan pembatasan sosial untuk pencegahan penyebaran covid-19 menjadi salah satu kendalanya. Kami masih bingung kapan akan melangsungkan pernikahan. Beberapa orang dari keluarga kami menyarankan agar melakukan akad nikah terlebih dahulu, setelah itu (tepatnya sih setelah Covid 19 mereda kali ya, tapi entah kapan?) barulah melaksanakan resepsinya. Namun, aku nggak sependapat. Jika memang seperti itu konsepnya, aku malah lebih memilih untuk hanya melakukan akad saja tanpa perlu mengadakan resepsi. Kupikir lebih hemat, uang tabungan kami pun tak perlu keluar banyak, bisa kami gunakan untuk membeli kebutuhan lain, rumah misalnya. Hehehe. Akan tetapi lain lagi dengan pikiran orang tua kami yang pastinya ingin memiliki kesan lain saat menikahkan anak terakhir mereka masing-masing. Belum lagi orang tu...