Assalamu'alaykum Diaris. Masih seputar CPNS. Beberapa hari lalu aku membaca sebuah postingan tentang serba-serbi seleksi CPNS yang menurut postingan tersebut begitu menguntungkan negara karena tingginya permintaan materai dari para peserta seleksi CPNS. Aku nggak tahu peraturan ini dibuat sejak dulu atau nggak, yang kutahu peraturan itu ada sejak seleksi CPNS tahun 2018 dan seterusnya. Di sana terdapat syarat yang mengharuskan peserta melampirkan berkas yang telah dibubuhi tanda tangan di atas materai. Otomatis para peserta termasuk aku waktu itu, mau nggak mau harus beli materai. Dulu masih pakai materai 6000, sekarang yang berlaku adalah materai 10.000. Hmmm... untung banyak tuh. Mengingat kuota CPNS yang dibutuhkan paling hanya satu-dua orang dari masing-masing formasi, sedangkan yang ikutan seleksi CPNS jutaan orang, hehehe. Lama-lama aku jadi kesal juga nih, apalagi mengingat aku yang sudah tiga kali gagal lolos ikut seleksi CPNS, dan yang paling ngenes tuh seleksi CPNS terakh