Bismillaahirrahmaanirraahiim
Assalamu’alaikum…
Belakangan ini kita disuguhi oleh berita-berita dari
berbagai media mengenai revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang menyebabkan timbulnya pro dan kontra dari berbagai pihak
sehingga memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di seluruh
Indonesia.
Seperti biasa aku membuka youtube untuk mencari tontonan berfaedah siang kemarin. Di timeline muncul tayangan ulang Mata Najwa :Ujian Reformasi yang tayang kemarin malam, tapi belum sempat kulihat.
Klik. Aku menontonnya.
Tayangan tersebut membahas tentang RKUHP yang
dianggap terlalu terburu-buru dan tidak transparan serta UU KPK yang disinyalir
melemahkan KPK sehingga memicu perdebatan sengit antar pihak yang terlibat
dalam diskusi tersebut. Namun, yang membuat jariku tergerak untuk menulis diary ini yaitu ketika muncul statement KPK lebih baik dibubarkan
karena dianggap tidak sukses dalam mengatasi kasus korupsi dan katanya korupsi
sebenarnya bisa dihentikan dalam waktu 5 tahun saja karena itu hal yang mudah
dilakukan. KPK akan dianggap sukses bilamana sudah tidak ada lagi orang-orang
yang ditangkap karena kasus korupsi, sedangkan KPK dianggap gagal dengan
semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap sehingga semakin banyak
orang-orang yang ditangkap, bukannya semakin berkurang. Apa memang seperti itu parameter
sukses untuk KPK?
Ok friends, di
diary kali ini aku hanya ingin
sedikit beropini berdasarkan sudut pandang orang biasa. Korupsi memang sudah
mewabah di Indonesia ini dari masa ke masa. Sebenarnya korupsi itu apa sih?
Konklusi dari beberapa sumber yang pernah ku baca, menurutku korupsi merupakan
suatu tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang yang dilakukan oleh
individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan.
Dari Sabang sampai Merauke kasus korupsi semakin
merajalela. Mulai dari korupsi dengan skala besar yang sering diberitakan media
maupun korupsi dalam skala kecil yang tidak terjamah oleh media. Namun, besar kecilnya
skala korupsi tetap merugikan banyak pihak. Seperti yang sering kita lihat di
media, mayoritas koruptor ialah mereka pejabat-pejabat terhormat, orang-orang
pintar dengan kecerdasan yang hakiki. Namun, sayangnya psikis mereka tidak
sehat karena sampai hati menggunakan kekuasaannya untuk menikmati yang bukan
haknya. Memberikan suap ke beberapa pihak terkait untuk membungkam mulut mereka
demi melancarkan aksi korupsinya tanpa merasa takut akan terungkap. Ok, mungkin
tidak terungkap dalam waktu dekat ini, tapi apakah para koruptor itu menyadari
bahwa ada Zat yang Maha Besar yang menyaksikan aksinya tersebut dari awal
sampai akhir? jika masih memiliki keimanan dan keyakinan bahwa Alloh Swt. itu
ada, maka rasa takut akan menghinggapi hati mereka dan mungkin hal itu bisa
dicegah.
KPK merupakan media untuk mengatasi masalah korupsi
yang dari masa ke masa tak ada henti-hentinya. Sifatnya yang independen, tidak
terikat dengan aturan pemerintah, tapi itu dulu sebelum adanya revisi UU KPK
yang disinyalir melemahkan KPK ditambah lagi dengan munculnya statement pembubaran KPK maka jangan
salahkan jika banyak pihak yang menentang akan hal itu.
Jangan beranggapan bahwa KPK telah gagal menjalankan
tugasnya hanya karena kasus korupsi yang tak ada hentinya. Korupsi itu penyakit
psikis yang gejalanya ditandai dengan selalu merasa tidak cukup. Coba kita
lihat para koruptor itu? mereka orang-orang pintar, cerdas, berasal dari
golongan konglomerat pula yang logikanya dalam segi harta tak mengalami
kekurangan. Namun, karena selalu merasa tidak cukup dengan apa yang mereka
punya maka tidak menutup kemungkinan melirik asset lain untuk memperkaya
dirinya tanpa peduli darimana asset itu berasal. Bukan salah KPK jika korupsi
sulit dihentikan, justru KPK sangat berkontribusi dalam melaksanakan tugasnya
dengan amanah. Satu per satu para elit digiring untuk menjalani pemeriksaan
atas keterlibatannya dalam kasus korupsi. Sedikit demi sedikit koruptor yang
sudah beroperasi sejak dulu kini mulai terungkap. Aku mengucapkan terima kasih
untuk KPK atas kinerjanya.
Menurutku kasus korupsi ini sampai kapan pun tidak
akan berhenti selama para pelaku tidak mau berbenah diri karena masalah
utamanya ada pada diri sendiri. Apalagi sampai diestimasi bisa terselesaikan
hanya dalam waktu 5 tahun saja. Ku rasa itu suatu kemungkinan yang sulit
terjadi, kecuali berdasarkan pada 2 opsi :
1. Semua
individu memiliki rasa takut kepada Alloh Swt. serta sadar bahwa korupsi akan merugikan
diri sendiri dan orang lain. Aku pernah menulis dalam diary Muslim Rasa Muallaf bahwa jadikan agama sebagai dasar utama atau
pondasi dalam kehidupan. Dalam bekerja niatkanlah untuk ibadah, bukan hanya
untuk mencari uang semata. Karena jika niatnya hanya untuk mencari uang dan
memperkaya diri maka tak peduli cara apa yang diambil asalkan tujuannya bisa
tercapai walau harus dengan cara korupsi. Sedangkan jika niatnya untuk ibadah
maka setidaknya ada rasa takut yang menyelimuti, takut rezeki yang didapat
tidak berkah.
2. Jika para pelaku (Koruptor) dilindungi oleh
pihak terkait, misalnya dengan membatasi ruang gerak KPK. Alhasil kasus korupsi
menjadi tak kasat mata dan semuanya seolah tampak damai, tak ada lagi
pejabat-pejabat yang digiring sebagai tersangka.
Korupsi
terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya kesenjangan ekonomi dari suatu
individu atau golongan, menganut pandangan hidup hedonisme yang selalu mengutamakan kenikmatan dan kesenangan
duniawi sebagai tujuan utama hidup, adanya kesempatan untuk melakukan korupsi baik dalam
bentuk kekuasaan, wewenang, dan lain sebagainya. Namun, faktor yang paling
utama penyebab korupsi yaitu karena menipisnya bahkan mungkin telah hilangnya
kadar keimanan seseorang sehingga tak ada lagi rasa takut dalam hatinya atas
ancaman Alloh Swt. Kita ambil contoh para anggota Dewan yang entah berapa
banyak dari mereka telah merubah statusnya menjadi koruptor. Mereka rela melanggar
sumpah jabatan di bawah Alqur-an. Apa yang sebenarnya mereka cari? Karena jika
dilihat dari materi bisa dikatakan sejahtera.
Korupsi
tidak hanya dilakukan oleh kalangan elit saja, di luar itu pun masih banyak.
Misalnya penggunaan dana BOS oleh bendahara sekolah untuk kepentingan pribadi,
seorang karyawan Bank yang menggunakan uang setoran nasabah untuk
kepentingannya, bahkan seorang karyawan toko juga bisa melakukan korupsi, dan
masih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
Nah
untuk para koruptor, sadarkah kalian akan dampak yang ditimbulkan dari korupsi?
Di samping dosa besar, korupsi sangat merugikan orang lain atau pihak yang
dicurangi, juga merugikan diri sendiri. Si pelaku dihukum sesuai dengan pasal
yang berlaku. Dipenjara sekian puluh tahun yang cukup menyita waktu, alangkah
baiknya jika sekian puluh tahun itu digunakan untuk beribadah, bermuhasabah,
berkarya, yang pasti melakukan hal-hal positif yang lebih bermanfaat bagi diri
sendiri dan orang lain. Korupsi juga bisa memicu terjadinya perceraian, bullying pada anak, dan masalah keluarga
lainnya. Selain itu, si pelaku atau keluarganya juga bisa kehilangan
kepercayaan dari orang lain, teman, serta rekan bisnis ulah aksi korupsi yang
dilakukan.
So inilah
alasan betapa pentingnya pendidikan
agama sebagai benteng pertahanan diri untuk menahan hawa nafsu yang
sewaktu-waktu memuncak. Setiap bayi yang lahir hari ini adalah calon-calon
pemuda-pemudi generasi penerus bangsa yang sebagian di antaranya mungkin akan
menjadi pemimpin. Menanamkan nilai-nilai agama sejak dini tak ada salahnya
sebagai upaya awal dalam membentuk generasi yang amanah, bukan generasi
koruptor yang bersembunyi dengan menyuarakan Gerakan Anti Korupsi.
Gerakan
Anti Korupsi tidak harus dengan memasang spanduk anti korupsi dimana-mana,
berorasi mengajak masyarakat untuk tidak korupsi, atau melakukan sosialisasi
tentang korupsi. Namun, Gerakan Anti Korupsi bisa dicontohkan melalui tindakan
yang ku rasa lebih efektif, mulai dari hal-hal kecil misalnya dengan
mengajarkan kepada siswa untuk tidak menyontek saat ujian, lulus ujian masuk
Perguruan Tinggi murni hasil tes bukan karena dibantu oleh pihak tertentu,
serta mengajarkan kepada calon generasi penerus bangsa untuk tidak menggunakan/
mengambil sesuatu yang bukan miliknya, dan masih banyak lagi hal-hal kecil
lainnya sebagai upaya pencegahan korupsi. Namun, yang paling penting adalah saling
mengingatkan bahwa setiap gerak-gerik kita disaksikan oleh Alloh Swt. serta
dicatat oleh malaikatNya.
Sekali
lagi bukan salah KPK jika kasus korupsi belum terselesaikan sampai saat ini.
Semuanya dikembalikan kepada diri masing-masing, apakah masih senang melakukan
korupsi atau tidak? KPK hanya berperan sebagai media untuk mengungkap aksi
koruptor yang selama ini tak kasat mata dengan harapan bisa memberikan efek
jera kepada koruptor lain atau calon koruptor yang hendak melakukan korupsi.
Lantas apa yang akan terjadi jika KPK dibubarkan atau dilemahkan? Ku rasa tak
akan ada lagi kasus-kasus korupsi yang terungkap, dan mungkin benar bahwa kasus
korupsi akan selesai. Bukan, bukan korupsinya. Namun, kasus korupsi yang
terungkapnya yang selesai karena tak ada lagi lembaga yang melakukan
penyelidikan untuk kasus korupsi.
Ok
friends, itulah yang bisa aku tulis
di diary kali ini. Semoga bermanfaat
untuk friends yang bersedia membaca
dari awal sampai akhir. Ini hanya sekedar opini saja, aku sangat terbuka jika
ada yang berkenan memberikan komentar, kritik, serta mengoreksi. Mohon maaf
juga bila dalam penulisannya masih banyak kekurangan. Akhirulkalam.
Wassalamu’alaikum…..
Komentar
Posting Komentar