Assalamu’alaikum… Dan lagi bicara soal pernikahan. Siapa sih yang tak ingin menikah? Meski ada saja orang yang memilih untuk tidak menikah, tapi mereka yang memilih untuk menikah juga tak kalah banyak termasuk aku yang menjadi salah satunya bahkan dulu sempat berikrar bahwa aku ingin menikah diusia dua puluh lima tahun, kenapa? Karena menurutku itu usia yang ideal dimana kedewasaan terbentuk dengan sempurna, baik fisik maupun psikis. Berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2019 dikatakan bahwa “ Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur Sembilan belastahun ” . Pemerintah mengeluarkan aturan tersebut demi kebaikan masyarakat yang berkeinginan menikah muda supaya lebih siap secara lahir maupun bathin. Namun, adanya peraturan tersebut tidak menutup kemungkinan mereka yang masih usia belia (dibawah 19 tahun) untuk tetap melakukan pernikahan dengan berbagai macam alasan yang menyertainya, misalnya untuk menghindari zina atau alasan lain yang bersifat urgensi, tapi