Bismillaahirrahmaanirraahiim Assalamu’alaikum … Belakangan ini kita disuguhi oleh berita-berita dari berbagai media mengenai revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebabkan timbulnya pro dan kontra dari berbagai pihak sehingga memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia. Seperti biasa aku membuka youtube untuk mencari tontonan berfaedah siang kemarin. Di timeline muncul tayangan ulang Mata Najwa :Ujian Reformasi yang tayang kemarin malam, tapi belum sempat kulihat. Klik. Aku menontonnya. Tayangan tersebut membahas tentang RKUHP yang dianggap terlalu terburu-buru dan tidak transparan serta UU KPK yang disinyalir melemahkan KPK sehingga memicu perdebatan sengit antar pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut. Namun, yang membuat jariku tergerak untuk menulis diary ini yaitu ketika muncul statement KPK lebih baik dibubark